Polisi Siap Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada

- Selasa, 29 September 2020 | 22:18 WIB
  Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Photo/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Photo/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Jajaran kepolisian di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 siap memberikan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Antara, Selasa (29/9/2020).

"Sesuai peraturan yang ada, seluruh jajaran kepolisian termasuk delapan Polres yang ada di kabupaten/kota pelaksana Pilkada siap menjaga agar penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan ikut serta membantu penyelenggara Pilkada yaitu KPU beserta Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada salah satunya pada pelaksanaan kampanye.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah diatur dalam beragam peraturan seperti peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 dan diimbangi Maklumat Kapolri nomor : MAK/3/IX/2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020, sehingga bagi pasangan calon ataupun pendukung harus menerapkan protokol kesehatan dalam tiap tahapan," tambahnya.

"Dengan kegiatan kampanye yang dimulai sejak 26 September, tentu pasangan calon harus taat aturan yang dibuat oleh KPU, bila diketahui ada pelanggaran maka bersama dengan Bawaslu, dan satuan polisi pamong praja akan siap menidakkan lanjuti secara persuasif dan bila terus melanggar maka akan diberlakukan sanksi pidana," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa guna menjaga kesehatan masyarakat di tengah berlangsungnya pesta demokrasi, seluruh pihak akan terus bersinergi untuk menjaga penerapan protokol kesehatan.

"Selain ada Instruksi Presiden, peraturan KPU, Maklumat Kapolri, di Provinsi Lampung juga telah ada Peraturan Gubernur yang nantinya dilengkapi dengan Peraturan Daerah yang mengatur penerapan protokol kesehatan, sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk melakukan pengetatan dan menjaga masyarakat," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X