DPR Lantik M Rizal, Gantikan Almarhum Ali Taher di Fraksi PAN

- Jumat, 9 April 2021 | 12:09 WIB
Ilustrasi ruang paripurna DPR RI (ANTARA)
Ilustrasi ruang paripurna DPR RI (ANTARA)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021. Adapun PAW dilakukan kepada almarhum Ali Taher yang diganti oleh M. Rizal.

Awalnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyampaikan, pimpinan DPR sudah menerima satu putusan Presiden RI Nomor 51 tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian antar waktu anggota dewan.

Baca juga: 6 Tahun Nikah Tak Bisa Mencintai Suami, Wanita Ini Heran karena Pernikahan Terasa Hambar

"Pimpinan dewan telah menerima surat presiden, yaitu peresmian anggota antarwaktu DPR masa jabatan 2019-2024, yaitu saudara Muhammad Rizal dari Fraksi PAN Dapil Banten 3, menggantikan saudara Ali Taher,"  kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Diketahui, Ali Taher meninggal dunia. Ketua Mahkamah Partai DPP PAN itu meninggal karena terpapar Covid-19. Almarhum meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta sekitar Januari awal tahun 2021.

Setelah itu, Rizal diambil sumpahnya oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di mana Puan membacakan sumpah yang diikuti oleh Rizal.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila  dan UUD 1945," kata Puan dengan diikuti Rizal.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia," imbuhnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X