Soal ABK Dilarung, Kepala BP2MI Singgung Keberadaan Pekerja Migran Ilegal

- Kamis, 14 Mei 2020 | 18:44 WIB
Jenazah ABK Indonesia dibuang (dilarung) ke laut. (YouTube/MBCNEWS)
Jenazah ABK Indonesia dibuang (dilarung) ke laut. (YouTube/MBCNEWS)

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyoroti adanya keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipekerjakan kapal-kapal melalui agensi pekerja.

Hal ini dilontarkannya pasca adanya PMI sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 629 yang dilarungkan ke laut beberapa waktu lalu.

"Secara jujur dunia pekerja migran, memang bukan dunia saya, namun demikian saya memahami pangkal PMI secara umum dan ABK perikanan di dalamnya adalah menguras indikasi pengiriman pekerja migran ilegal," kata Benny dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Benny menjelaskan, ketika dilantik Presiden Joko Widodo sebagi Kepala BP2MI, dirinya bertekat untuk memberantas adanya PMI ilegal yang selama ini disalurkan agensi-agensi pekerja. Bahkan, ia juga menyatakan perang dengan perang terhadap sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal.

"Saya tahu persis komplotan dan kekuatan mana yang akan diperangi oleh BP2MI. Kelompok pemilik modal siapa dan mereka berkongsi dengan oknum-oknum yang mengenakan atribut-atribut kekuasaan dan di institusi mana, saya paham persis," ungkapnya.

"Tapi demi Merah Putih, demi perlindungan kepada PMI maka perang melawan sindikasi pengiriman pekerja ilegal saya nyatakan akan pimpin sendiri," tambahnya.

Menurut dia, hal yang paling dasar dan penting dibenahi ialah saol tata kelola penempatan PMI. Jika ini dilakukan dengan benar dan simultan, maka secara perlahan akan mengikis keberadaan PMI ilegal, termasuk yang khusus sebagai ABK.

"Kita tahu persis terkait sindikasi pengiriman pekerja imigran ilegal ini adalah bisnis besar, sehingga kita paham persis siapa yang terlibat di dalamnya," beber dia yang genap menjabat satu bulan.

Dikatakannya, adanya pekerja migran ilegal yang selama ini disalurkan oleh agensi pekerja membuat negara merugi, terlebih jika terjadi permasalahan seperti tindak kekerasan hingga pelarungan ke laut. Selama ini para PMI tersebut dipekerjakan di kapal menyalahi aturan atau unprosedural.

"Mereka anak-anak bangsa yang di kepala dan di dadanya Merah Putih yang berangkat melalui proses pengiriman unprosedural. Mereka yang akhirnya tidak masuk dalam radar perlindungan negara, walaupun ketika ada masalah di lapangan negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pembelaan," terangnya.

"Ini tugas besar kita bersama dan BP2MI minta dukungan semua pihak, negara harus hadir, bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah dikibarkan dibandingkan dengan bendera perusahaan siapa pun, bendera pemilik modal siapapun," lanjut dia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X