Belakangan ini viral foto serta video anjing peliharaan warga di lokasi wisata Pulau Banyak, Aceh Singkil, diduga disiksa oleh petugas Satpol PP dan WH setempat.
Pada unggahan akun @rosayeoh, Kamis (21/10), anjing yang bernama Canon tersebut dijelaskan jika segerombolan petugas Satpol PP menghalau anjing berwarna hitam menggunakan kayu.
Bahkan terlihat pada video seorang petugas memukulnya dengan kayu tersebut. Tampak anjing tersebut melawan, meski lehetnya terikat.
Kedatangan para aparat disebut diduga terkait surat edaran pemkab Aceh Singkil terkait pelaksanaan wisata halal.
Diketahui, Canon bukan anjing liar, melainkan peliharaan resort tersebut.
Menurut informasi pada unggahan tersebut, canon ditangkap lalu dimasukkan kedalam sebuah keranjang kecil. Sang pemilik bahkan hanya bisa merekam dari kejauhan tanpa bisa melawan.
Baca juga: Susul Sikap Tegas Kapolri, Lemkapi Berharap Tidak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum
Kini anjing yang tak bersalah itu telah mati saat hendak dijemput oleh pemiliknya.
Sang pemilik kini hanya bisa meratapi anjingnya yang mati secara tak wajar tersebut.
"… anjing yang sangat pintar dan ramah, juga sangat bersahabat dengan semua manusia…” tulis pemilik Canon di Instagram.
Sang pemilik menjelaskan jika anjing bernama Canon tersebut bersahabat dengan siapa saja kecuali yang menganggunya.
Pada unggahan berikutnya, sang pengunggah menyebutkan akan membawa anjing tersebut ke Medan, namun sayangnya anjing tersebut telah mati.
"Kita udah blg kita akan jemput Canon dan Coco untuk dibawa ke Medan, kita cuma minta beberapa hari. Kenapa mesti dibawa secara paksa saat kita ga ada di sana?," tulis akun tersebut.