Polri Belum Temukan Indikasi Aliran Dana Bupati Nganjuk untuk Parpol

- Selasa, 18 Mei 2021 | 19:41 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri terkati kasus Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri terkati kasus Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri hingga saat ini belum mengendus adanya aliran dana dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat untuk kepentingan partai politik (parpol). Dari fakta yang didapat Polri, dugaan sementara aliran dana Novi digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Keliatannya belum. Sejauh Ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dari fakta sementara yang didapat Polri, uang hasil jual beli jabatan itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dari tersangka Novi. Meski begitu, Polri masih mendalami hal tersebut.

"Menurut saya masih itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya dengan imbalan-imbalan jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan," beber Rusdi.

BACA JUGA: Kantor BKD Nganjuk Digeledah KPK dan Bareskrim Polri

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.

Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Terhadap para tersangka, Polri sudah memboyongkan ke Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X