Heboh Poster Provokasi Tolak Omnibus Law di Bali, Polri Bentuk Tim Khusus

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri akhirnya angkat bicara prihal adanya poster provokasi menolak Omnibus Law yang terpasang di beberapa daerah di Bali. Mabes Polri menyebut polda jajaran sudah membentuk tim khusus untuk mendalami sebaran poster bernada provokasi tersebut.

"Betul Polda Bali hari ini menemukan di beberapa titik di daerah Denpasar terkait adanya pamflet, selebaran yang ditempel berisi ajakan atau hasutan melakukan perbuatan tindak pidana berupa tulisan 'serang, hancurkan, jarah dan bakar'," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Brigjen Awi mengatakan jajaran Polda Bali sudah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini. Pihak kepolisian pun tengah mencari orang-orang yang membuat bahkan menempel poster bernada provokasi tersebut.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Bali pertama, membuat tim gabungan dari Bid Reskrimum Polda Bali dan Bid Intelkam Polda Bali untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," beber Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan Polri sendiri sudah gencar memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum yang ingin berbuat kerusuhan. Imbauan itu pun dilakukan melalui berbagai cara baik melalui media sosial hingga media massa.

"Tentunya melakukan imbauan kepada orang tua-orang tua yang memiliki putra putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut," kata Awi.

Seperti diketahui sebuah video tersebar di lini masa berisi ajakan-ajakan provokasi untuk berbuat kerusuhan. Dalih dari ajakan itu yakni menolak Omnibus Law.

Dari poster yang tersebar itu ada tulisan #BaliTidakDiam. Poster itu mengajak dan mengumpulkan massa untuk membuat aksi kerusuhan, pengerusakan bahkan penjarahan.

Poster itu juga tertulis berbagai BEM kampus. Adapula tulisan lembaga bantuan hukim di Bali yang tertulis di poster tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X