Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan mengenai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Ya kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami,” ucap Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Rabu (25/11/2020).
Sesuai arahan dari Prabowo Subianto, Dasco mengungkapkan bahwa sikap dari Partai Gerindra terkait kasus tersebut hingga saat ini adalah menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” pungkasnya.
BACA JUGA: Profil Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pernah Masuk Akabri Tapi Dipecat
Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy dan sejumlah pihak lainnya diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap atas dugaan korupsi suap benih lobster atau benur. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa secara intensif Edhy selama 1x24 jam untuk menetapkan status hukumnya.