Polisi Bakal Terapkan Restorative Justice di Kasus Berita Bohong Luhut, Asal...

- Senin, 27 September 2021 | 10:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya bakal menerapkan langkah restorative justice dalam kasus berita bohong yang dibuat oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Tentunya restorative justice tersebut bakal dilakukan jika kedua belah pihak sepakat berdamai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut upaya restorative justice akan dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri terkait penanganan kasus ITE.

"Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini, yang kita kedepankan adalah mediasi, mediasi di tahap penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Yusri menyebut restorative justice bisa dilakukan jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Namun, jika tidak ada kesepakatan, Yusri menyebut pihaknya bakal terus melanjutkan pengusutan kasus ini.

"Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," beber Yusri.

Baca Juga: Di Hari HUT Lantas, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf Ke Masyarakat Karena Hal Ini

Sekedar informasi, Luhut pada hari ini sudah selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus berita bohong yang dilaporkan oleh dirinya. Kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia. Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga berujung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X