UU Cipta Kerja Resmi Diteken, Demokrat: Jokowi Abaikan Aspirasi Rakyat

- Selasa, 3 November 2020 | 13:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/Wahyu Putro A)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/Wahyu Putro A)

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabaikan aspirasi masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Aspirasi tersebut diketahui telah dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan juga buruh selama beberapa kali di sekitaran kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Pemerintah dalam hal ini presiden telah gagal mendengarkan dan mengabaikan aspirasi rakyat," ucap Irwan kepada Indozone, Selasa (3/11/2020).

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPR ini, Partai Demokrat tetap pada pendiriannya, yakni bersikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja seperti yang dipesankan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Bagi kami Fraksi Partai Demokrat tentu bersikap tetap menolak UU Ciptaker ini. Seperti pesan pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah," ungkapnya.

"Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang baik dan tepat, serta sesuai dengan konstitusi," tutup Irwan.

Seperti diketahui sebelumnya, Undang-Undang Cipta Kerja secara resmi sudah diteken atau ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Senin malam (2/11/2020), dan sudah bisa diakses pada situs resmi Sekretariat Negara.

Undang-undang tersebut diberi nomor menjadi UU nomor 11 tahun 2020, dan berisikan 1.187 halaman. Artinya, lebih banyak dari yang diberikan oleh DPR pada 14 Oktober lalu, yakni 812 halaman.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X