IPW Warning Kapolri Agar Kekacauan di AS Tak Terjadi di Indonesia, Akibat Arogansi Polisi

- Jumat, 5 Juni 2020 | 15:23 WIB
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Kapolri Idam Azis perlu mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya agar benar-benar promoter, sehingga kerusuhan dan kekacauan di AS tidak terjadi di Indonesia.

Demikian kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan pada Indozone.id, Jumat (5/6/2020).

Ia menilai, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga terjadi di Indonesia saat ini.

"Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi. Kematian warga kulit hitam George Floyd di Minneapolis, AS akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia, " ucap Neta.

Menurutnya di Indonesia sikap polisi yang semena mena, arogan, melakukan krimialisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi.

Neta membeberkan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat ke IPW, terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elit-elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter.

"Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998," katanya.

Dia menilai aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan menunjukkan betapa tidak promoterya Polri.

"Anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik. Ironisnya, dalam kasus ini hanya Kapolresnya yang dicopot, sementara kapoldanya tidak tersentuh hukuman," ujarnya.

Padahal, peristiwa itu menurutnya terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok obok kantor polisi.

"Sebab itu sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan kapolresnya. Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam "kotak" dan "kotaknya digembok tiga"," kata Neta.

"Sebab polisi seperti itu tidak pantas menjadi pimpinan kepolisian dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun polri," tambahnya lagi.

Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemik Covid 19 harus diwaspadai Polri.

Sebab menurutnya krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik. Jika dalam multi krisis ini jajaran polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X