Pencari Suaka Asal Iran Ditangkap Polres Jakbar, Alasannya: Beli Sabu

- Senin, 21 September 2020 | 08:30 WIB
WNA Iran sekaligus pencari suaka, Reza Hosseini (40). (Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat).
WNA Iran sekaligus pencari suaka, Reza Hosseini (40). (Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran sekaligus pencari suaka, RH atau Reza Hosseini (40) ditangkap jajaran Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat. RH ditangkap lantaran baru saja bertransaksi narkotika di Palmerah, Jakarta Barat.

RH ditangkap polisi pada 16 September 2020 kemarin. Dia dipergoki polisi sesaat baru saja membeli sabu di Kampung Boncos Jalan ORI, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Awalnya anggota Polsek Palmerah mendapatkan informasi dari masyarakat ketika tengah melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB bahwa ada WNA membeli sabu di Kota Bambu Selatan," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto dalam keteranganya seperti yang diterima Indozone, Senin (21/9/2020).

Dari informasi itu, polisi melakukan pendalaman dan berhasil menangkap RH. Dari tangan RH, polisi menyita narkotika jenis sabu yang beratnya tidak sampai satu gram.

"Dibeli seharga Rp200 ribu kepada seorang laki-laki yang tidak kenal namanya," ungkap Supriyanto.

Hingga kini polisi masih memburu pemasok narkoba ke RH. RH sendiri disebut-sebut merupakan seorang dokter yang tinggal di salah satu unit apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat dan sudah berada di Indonesia sejak 2019. Dia juga tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau pencari suaka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X