FOTO: Razia Pelanggaran PPKM Mikro di Jakarta

- Senin, 14 Juni 2021 | 09:35 WIB
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021).

Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan COVID-19.

-
Sejumlah warga berada di rumah makan Sushi Hiro tanpa menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Sejumlah warga berada di rumah makan Sushi Hiro tanpa menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP memberikan sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X