Wagub Riza Tegaskan DKI Jakarta Masih Berstatus PPKM Level 3

- Kamis, 30 September 2021 | 01:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan jika ibu kota masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penegasan dari Riza itu, sekaligus menampik pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta Timur berstatus level 1.

"Bukan ya, salah itu, sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level ketiga," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/9) dikutip dari ANTARA.

Riza mengatakan, penilaian dari Kementerian Kesehatan yang disebut Anwar bukan merupakan status level PPKM yang dimaksud.

Menurutnya, asesmen yang dilakukan itu memiliki arti kondisi penularan COVID-19 yang terjadi di daerah tersebut.

Baca juga: Pemerintah China Bunuh 3 Kucing Rumahan Akibat Terpapar COVID-19

"Umpamanya level nol, berarti situasi tanpa penularan lokal. Level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujar Riza.

Dia mengatakan, hal itu berbeda dengan status PPKM suatu wilayah yang ditentukan langsung dari pemerintah pusat.

Selain itu Riza menegaskan, asesmen yang dikeluarkan Kemenkes tidak menjadikan status PPKM suatu wilayah sama dengan nilai asesmen yang ada.

"Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menyebutkan wilayah yang dia pimpin sudah berstatus PPKM level 1.

"Kita sangat bersyukur, Jakarta Timur telah memasuki PPKM level 1. Itu berdasarkan dari riset pemerintah pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan COVID-19," ujar Anwar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X