Polda Metro Bakal Periksa Ahli Bahasa Hingga Hukum soal Kasus Penghinaan Ayu Ting Ting

- Rabu, 1 September 2021 | 12:27 WIB
Ayu Ting Ting di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ayu Ting Ting di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memproses laporan kasus dugaan penghinaan yang dibuat oleh Ayu Ting Ting. Terkini, Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa sejumlah ahli dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ahli yang rencananya akan dimintai keterangan yakni saksi ahedli bahasa dan hukum. Yusri sendiri tidak membeberkan detail kapan waktu pemeriksaan tersebut berlangsung.

"Kita juga menunggu klarifikasi pemeriksaan saksi ahli bahasa, ahli hukum," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Kartika Damayanti Serang Balik Keluarga Ayu Ting Ting, Bakal Laporkan Ayah Rozak!

Yusri menyebut pemeriksaan ahli itu dilakukan sambil menunggu agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Ayu Ting Ting. Ayu diketahui akan menjalani pemeriksaan pekan depan

"Sekitar Rabu atau kamis kita akan lanjutan interview, ini sambil menunggu," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 yang lalu. Laporan yang dibuat berkaitan dengan kasus penghinaan.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut akun medsos itu sempat memposting konten berisi pelapor dan anaknya. Merasa dihina, Ayu Ting Ting membuat laporan polisi.

Selasa, 31 Agustus 2021 kemarin, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting. Ayu pun juga sudah hadir memenuhi panggilan polisi namun, pemeriksaan hanya berlangsung sebentar lantaran Ayu memiliki kesibukan lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X