Menparekraf Sandiaga Uno Beri Respon Soal Larangan WNA Masuk Indonesia

- Rabu, 30 Desember 2020 | 14:51 WIB
Sandiaga Uno. (Instagram/@sandiuno)
Sandiaga Uno. (Instagram/@sandiuno)

Pemerintah resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia per 1 Januari sampai 14 Januari 2021. Langkah pemerintah melarang WNA masuk Indonesia untuk sementara itu pun mendapat dukungan dari Menparekraf Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, langkah tersebut diambil demi kepentingan bangsa dan keselamatan rakyat Indonesia. Keputusan tersebut diharapkan bisa memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam pertemuan dengan Ibu Menteri Luar Negeri @retno_marsudi kemarin, kami sepakat untuk bersama-sama mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid-19," kata Sandiaga Uno, Rabu (30/12/2020).

Sandiaga juga memberi semangat kepada para pelaku usaha pariwisata yang tedampak pandemi. Dia akan menggenjot wisatawan lokal dengan mengedepankan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan (K4).

"Kita pastikan protokol itu berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan lokal untuk mengunjungi destinasi-destinasi wisata Indonesia yang jumlahnya begitu banyak dari Sabang sampai Merauke," lanjut Sandiaga.

Sebelumnya, pemerintah juga mewajibkan Warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) menjalani karantina selama lima hari setelah tiba di Indonesia. Hal ini diatur oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), dan mulai berlaku sejak 28 Desember.

"Mulai kemarin, 28 Desember 2020, seluruh penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia, termasuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, harus melakukan karantina selama lima hari di lokasi yang disiapkan," ucap Ketua Satgas Covid-19 Bandara Soetta Kolonel Pas MA Silaban dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

Ketentuan karantina selama lima hari ini juga merujuk pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 yang baru dikeluarkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X