Demo Omnibus Law Berujung Ricuh di Makassar, 21 Orang Diamankan dan 1 Positif Narkoba 

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:03 WIB
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Demonstrasi terkait Omnibus Law kembali digelar dan berujung ricuh mulai dari pengerusakan hingga pembakaran mobil ambulans milik DPD NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Tercatat setidaknya polisi menahan 11 orang dengan status sebagai tersangka dari 21 orang yang diamankan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut total ada 21 pendemo yang diamankan pada demo Kamis malam itu.

"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar pada Kamis malam. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengerusakan ditahan," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Argo mengatakan dari 21 orang yang diamankan, sembilan diantaranya sudah dipulangkan. Sedangkan satu lainnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk diusut lebih jauh.

"Sembilan orang dikembalikan ke orang tua dan satu massa aksi dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif konsumsi narkoba," beber Argo.

Demo itu sendiri berlangsung di depan Kampus UNM, Jalan AP Pettarani beberapa hari yang lalu. Demo dimulai sejak siang hari hingga malam massa mulai melakukan aksi anarkis.

Di lokasi berbeda, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah massa pendemo di wilayah Jawa Barat. Demo ysng berlangsung hingga ke Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat dan sudah mengganggu ketertiban umum.

"Polda Jabar juga mengamankan delapan orang mahasiswa. Mereka berasal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN dan Stikes karena coba untuk sabotase pintu tol," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X