Ternyata Ini Alasan Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Rasis ke Natalius Pigai

- Senin, 25 Januari 2021 | 20:14 WIB
Kadiv Humas Porli Irjen Argo Yuwono memamerkan LP kasus rasisme Natalius Pigai (Dok Polri)
Kadiv Humas Porli Irjen Argo Yuwono memamerkan LP kasus rasisme Natalius Pigai (Dok Polri)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengambil alih pengusutan kasus dugaan rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai dari Polda Papua Barat. Mabes Polri pun membeberkan alasan Bareskrim menarik kasus itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ditariknya kasus ini karena pelaku diduga ada di Jakarta. Hal itu tentunya untuk memudahkan Polri mengusut kasus ini.

"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan polisi tersebut ke Bareskrim Polri," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

"Kenapa dilimpahkan? Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk laporan polisinya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," sambung Argo.

Lebih jauh Argo menyebut pihaknya sudah memanggil Ambroncius Nababan. Dia diketahui diduga merupakan pemilik akun Facebook yang menggelontorkan isu rasisme terhadap Natalius.

Sekedar informasi, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, di duga pelaku menjejerkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Atas kasus rasisme ini, Polda Papua Barat sudah menerima laporan polisi, sedangkan Bareskrim Polri sendiri juga sudah menarik penyelidikan kasus itu dari Polda Papua Barat.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X