Sempat Lapor Ngaku Difitnah, Fredy Kusnadi Ternyata Dalang Sindikat Mafia Tanah

- Jumat, 19 Februari 2021 | 16:02 WIB
 Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Fredy Kusnadi bahkan melakukan penangkapan pagi tadi terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh eks Wamenlu Dino Patti Djalal. Polisi pun membongkar peran dari Fredy dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan nama Fredy tertulis dalam sertifikat tanah milik ibu Dino padahal belum terjadi proses jual beli. Di sini, sindikat mafia tanah berperan hingga membuat nama di sertifikat tersebut berganti.

"Perannya di LP ketiga sudah terjadi pemindahan hak dari korban kepadanya, padahal korban tidak pernah menjual," kata Kombes Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021)

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi menyebut Fredy membayar pelaku lain untuk berperan sebagai pemilik rumah milik ibu Dino. Tujuannya agar dirinya bisa mengubah nama dalam sertifikat tersebut.

"Keterangan figur yang menjadi figur pemilik tanah namanya Yurmisnawita (nama di sertifikat rumah) kita tangkap dulu, namanya Bu Aryani. Berdasarkan keterangan dari Bu Aryani kita dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh dia membayar Rp 10 juta rupiah untuk menjadi figurnya Bu Yurmisnawati," kata Dwiasi.

Dwiasi kemudian membongkar barang bukti lain yang menguatkan pihaknya untuk menetapkan Fredy sebagai tersangka. Dia menyebut ditemukan KTP palsu yang sengaja dibuat hanya untuk proses balik nama sertifikat.

"Setelah itu kita ikat lagi dengan alat bukti yang lain, adanya KTP palsu, kemudian ada hubungan komunikasinya. Diri situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka dan Fredy Kusnadi tadi pagi kita tangkap," beber Dwiasi.

Baca Juga: Mencekam! Kapal Ferry Dihempas Ombak di Tengah Laut, Penumpang Panik Rebutan Pelampung

Sekedar informasi, sengkarut kasus ini berawal dari cuitan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal di media sosialnya yang mengungkap sindikat mafia tanah dengan korban ibunya. Dia menceritakan saat tiba-tiba sertifikat rumah milik ibunya berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual beli.

Dalam rentetan kasus ini, Polda Metro Jaya membagi tiga klaster dalam kasus ini. Klaster pertama berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jaksel yang berpindah tangan, kedua terkait rumah di Kemang dan ketiga berkaitan dengan rumah di Cilandak Jaksel yang sudah berpindah tangan.

Dalam kasus ketiga, terdapat pembeli rumah bernama Fredy Kusnadi yang sempat bersiteru dengan Dino usai Dino menudingnya tergabung dalam sindikat mafia tanah. Namun Fredy sempat membantah dan merasa difitnah sehingga melaporkan Dino Patti Djalal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X