Kemensos Beri Penghargaan pada Aparat Penegak Hukum Karena Telah Kawal Bansos

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:32 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang telah mengawal penyaluran bantuan sosial di Graha Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jakarta, Selasa (24/8/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang telah mengawal penyaluran bantuan sosial di Graha Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jakarta, Selasa (24/8/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Kementerian Sosial memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang berupaya mengawal bantuan sosial (bansos) hingga sampai pada penerima manfaat. 

Adapun penghargaan diberikan untuk 142 aparat yang terdiri dari 33 orang dari Kejaksaan Agung RI dan 109 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bukan tanpa alasan Risma memberikan penghargaan kepada aparat. Hal itu karena pihak aparat telah membantu terkait penyaluran bansos yang tidak merata. Risma mengatakan, banyaknya laporan atau pengaduan dari masyaratak tidak mungkin ditangani sendiri, sehingga harus melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk meresponnya. 

"Kami bekerjasama dengan kepolisian maupun kejaksaan agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, kemudian banyak laporan-laporan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (24/8), dikutip dari Antara.

Terlebih, karena kedua instansi tersebut menurut Risma menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.

"Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri," pungkas Risma.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X