Polres Jaksel Periksa 12 Saksi Terkait Bazar UMKM dan Konser Musik di Cibis Park

- Selasa, 4 Mei 2021 | 19:38 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di bazar UMKM yang didalamnya diadakan konser musik tanpa izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Senin (3/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di bazar UMKM yang didalamnya diadakan konser musik tanpa izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Senin (3/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa 12 orang saksi terkait konser musik tanpa izin atau ilegal dalam bazar UMKM di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta, Selatan, Sabtu (1/5).

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen dari pemilik lokasi, pengelola termasuk dari 'event organizer' (pengelola kegiatan)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (4/5) dikutip dari ANTARA.

Aziz menambahkan tahap selanjutnya adalah gelar perkara termasuk masih memeriksa beberapa saksi lain untuk menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Saat ini polisi juga masih investigasi mendalam kasus tersebut untuk menentukan unsur pidana.

"Semua saksi kami periksa dulu dan kemudian akan kami gelar perkara," imbuhnya.

Baca juga: Momen Saat Anjing Menyelamatkan Pemiliknya yang Berpura-pura Tenggelam Di Kolam Renang

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.

Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.

Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Azis menjelaskan awalnya di lokasi tersebut diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021 hingga 9 Mei 2021.

Namun, lanjut dia, selang beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.

"Karena di rasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan dan ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kami lakukan investigasi," katanya.

Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang.

Polisi, lanjut dia, akan tidak main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X