Selundupkan Sabu di Dalam Perut Ikan Pepes, Seorang Pengunjung Rutan Diamankan Petugas

- Jumat, 19 Februari 2021 | 20:33 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti terduga narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam perut ikan mujaer (Antara)
Petugas menunjukkan barang bukti terduga narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam perut ikan mujaer (Antara)

Upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan berhasil digagalkan petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.

Dilansir Antara, Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko dalam keterangan tertulis Jumat (19/2/2021) menjelaskan kejadian itu terungkap saat seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.

Ia mengatakan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas dan HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," sebutnya.

Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," terangnya.

Tak mau terlena, lanjut dia, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.

"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.

Ia mengatakan, kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.

"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.

Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, termasuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.

"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X