ICW Ingatkan KPK Agar Tak Ada Oknum yang Hambat Penyelidikan Kasus Korupsi Bansos

- Rabu, 17 Februari 2021 | 11:33 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE)
Gedung KPK. (INDOZONE)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menghambat penanganan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dalam penanganan Covid-19. Dengan demikian tidak hanya berhenti di mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saja.

"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu Pimpinan, Deputi, atau pun Direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Adapun desakannya tersebut usai melihat lembaga antirasuah tak memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos tersebut.

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," jelasnya.

Bagi ICW, lanjur Kurnia, ada satu hal yang penting untuk didalami dan dikembangkan oleh KPK. Yakni apa yang mendasari Kemensos memberikan jutaan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu. Sebab, berdasarkan regulasi LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.

"Berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos. Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?," tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Kurnia, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini.

"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," paparnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X