Restui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR untuk Dilantik

- Rabu, 20 Januari 2021 | 16:34 WIB
Pimpinan Komisi III DPR memberikan keterangan usai menyetujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri (Foto: INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Pimpinan Komisi III DPR memberikan keterangan usai menyetujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri (Foto: INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Bahkan pimpinan Komisi III pun segera mengirim hasil persetujuan ke pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, setelah menggelar fit and proper kepada Listyo pihaknya akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR agar secepatnya hasil tersebut disetujui dalam rapat paripurna dan kemudian dikirimkan ke Presiden Jokowi.

“Kami hari ini mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI agar supaya kalau bisa secepatnya mungkin besok dilakukan paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke bapak Presiden,” kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Setelah dikirimkan ke Presiden Jokowi, diharapkan Komjens Listyo Sigit pun segera dilantik menjadi pimpinan Korps Bhayangkara dan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

“Untuk dilantik jadi Kapolri baru,” tuturnya.

BACA JUGA: Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal tersebut usai Komisi III DPR menggelar fit and proper test kepada Listyo Sigit.

Awalnya sembilan fraksi yang berada di DPR memberikan pandangan mereka terkait fit and proper test Listyo. Hasilnya semua fraksi pun menyetujui Kabareskrim itu menjadi orang nomor satu di Polri.

Hingga akhirnya Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebut bahwa semua fraksi telah setuju agar Listyo menjadi Kapolri dan menggantikan Idham Azis.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman Herry.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X