Terduga Teroris di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88, Arena Futsal Ikut Digeledah

- Senin, 18 Mei 2020 | 16:20 WIB
Ilustrasi penangkapan tahanan (Thin Stock)
Ilustrasi penangkapan tahanan (Thin Stock)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial MR (45) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasca penangkapan terduga teroris itu, pihak Densus 88 menggeledah sebuah arena lapangan futsal.

"MR ditangkap pada Selasa 12 Mei 2020 di SPBU Ciawi. Hasil pengembangan dan pemeriksaan, Densus 88 melakukan penggeledahan di CK Futsal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Polisi kemudian menggeledah sebuah arena Futsal bernama CK Futsal yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cicariya, Kelurahan Kresamenag, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Penggeledahan itu berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tempat tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik terduga teroris MR," ungkap Ahmad.

Ahmad menyebut penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RT, RW, Lurah setempat serta pihak pemilik arena futsal tersebut. Berbagai macam barang bukti pun disita oleh Densus 88 dari arena futsal itu.

Barang bukti itu antara lain tiga buah tenda dum, satu playfut, dua slleping bag, satu remot, dua hesting, lembaran peta fotografi, 10 kompas, sembilan headlamp, dua lampu darurat, lima busur, 28 golok, lima helai tali wedding, satu matras dan enam disk.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X