Gegara Acara Dangdutan, Kapolsek Tegal Resmi Dicopot

- Minggu, 27 September 2020 | 10:14 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Aksi hajatan disertai dangdutan di tengah pandemi virus corona berlangsung di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. Mabes Polri pun angkat bicara perihal kasus ini dan menyebut Kapolsek Tegal sudah dicopot.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Argo membenarkan jika pihaknya sudah mengganti Kapolres Tegal dengan sosok anggota Polri yang baru.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Irjen Argo dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Lebih jauh mengenai kasus itu, Argo menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi termasuk terlapor dalam kasus ini pun juga sudah diperiksa oleh polisi.

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," ungkap Argo. 

Untuk diketahui kasus ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar sebuah hajatan di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam lalu. Yang menjadi masalah dia menggelar acara dangdutan dan menghadirkan orang banyak di tengah pandemi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X