MKD Takkan Gelar Sidang Etik Usai Azis Syamsuddin Mengundurkan diri Sebagai Pimpinan DPR

- Selasa, 28 September 2021 | 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya tak perlu menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin.

Sebab pasca ditetapkan sebagai tersangka Azis Syamsuddin kemudian mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh DPP Partai Golkar.

"Nggak perlu, nggak perlu (sidang etik MKD) terkait masalah itu," ujar  Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Dijelaskan Habiburokhman sampai sekarang ini pihaknya masih akan memantau perkembangan kasus dari Azis Syamsuddin. Mengingat, sampai sekarang ini yang bersangkutan masih sebagai Anggota DPR selama belum ada putusan hukum inkrah terkait kasus yang membelitnya.

"Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR, tapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," jelasnya.

Namun demikian, Politikus Partai Gerindra ini berkata bisa saja MKD menggelar sidang etik kepada Azis Syamsuddin walaupun putusan belum inkrah. Sidang bisa digelar asalkan Azis Syamsuddin melanggar aturan sebagai anggota Dewan.

"Misalnya beliau nggak hadir sekian bulan, ya kan nggak ini sekian bulan. Walaupun belum inkrah kan statusnya kan, keaktifannya sebagai anggota dewan ada ketentuan yang tidak terpenuhi.  Nanti ada sidangnya, jadi kalau sudah terjadi, kalau belum terjadi kan kita tidak mau, misal kalau nggak salah tiga bulan berturut-turut tidak aktif ya baru ada," urainya.

Sebagaimana diketahui, Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Azis sebagai Wakil Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (25/9/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X