Polres Jakbar Ciduk 40 Remaja yang Balap Liar

- Minggu, 18 April 2021 | 19:26 WIB
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 40 remaja pelaku balap liar di wilayah Kembangan, pada Minggu dini hari (18/4/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 40 remaja pelaku balap liar di wilayah Kembangan, pada Minggu dini hari (18/4/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Sebanyak 40 remaja pelaku balap liar diciduk Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diamankan saat tim Polres Metro Jakbar menggelar patroli pencegahan sahur on the road di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Minggu dini hari.

"Tepatnya lagi di Jalan Kawan Lama, Kembangan Selatan, Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balap liar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan, ada empat unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan sehingga dilakukan penyitaan sementara. Sedangkan 40 remaja tersebut digelandang ke Polsek Kembangan guna dilakukan proses pendataan.

Petugas kemudian memberikan edukasi dan pemanggilan orangtua masing-masing remaja tersebut didampingi perwakilan RT/RW setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ady mengatakan kegiatan patroli antisipasi sahur on the road tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar selama bulan suci Ramadan.

"Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan " ujarnya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Tersangka Korupsi Siti Aisyah Bukan Kakak Ipar Saya

Kegiatan patroli tersebut, lanjutnya, dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta Barat, antara lain di Tambora, Taman Sari, dan Kembangan. Ia juga mengharapkan aksi balap liar ini tidak menjadi kebiasaan. Menurutnya tindakan ini sangat membahayakan keselamatan serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X