Curi 21 Tabung Gas di 14 Lokasi di Jaksel, Pria Ini Berujung diciduk Polisi

- Kamis, 24 Juni 2021 | 21:32 WIB
Konferensi pers kasus pencurian tabung gas di Mapolres Jaksel. (Dok. Polres Jaksel)
Konferensi pers kasus pencurian tabung gas di Mapolres Jaksel. (Dok. Polres Jaksel)

Seorang pria berinisial LAP (25) dengan cerdiknya berhasil mencuri gas elpiji 3 kg sebanyak 21 tabung di 14 lokasi berbeda. Namun, seperti istilah sepandai-pandainya tupai melompat akan terjatuh juga, sama seperti LAP yang kini berhasil diciduk oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut kasus itu berawal dari adanya sejumlah warga yang mengeluhkan kehilangan gas elpiji. Pihak kepolisian pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

"Satreskrim membentuk tim untuk melakukan pengungkapan. Pada 18 Juni, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kombes Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2021).

Dari penangkapam ini, polisi menyita 21 tabung gas diduga hasil curian. Usut punya usut, ternyata tersangka sudah beraksi mencuri di 14 lokasi yang berbeda.

"Pencurian di 14 TKP yang dilakukan oleh pelaku sejak bulan Maret hingga 18 Juni sebelum tertangkap. Walaupun kecil tapi meresahkan sehingga kita tetap atensi," beber Azis.

BACA JUGA:  Update Corona Dunia 24 Juni: 180 Juta Kasus, 3,9 Juta Meninggal

Hasil curian tersebut dijual oleh tersangka dengan harga Rp80 ribu rupiah per satu tabung gas. Pengakuan tersangka ke polisi, uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X