Kejam, Ayah Tiri Aniaya Bocah 11 Tahun, Rambutnya Dijambak, Wajah Dibenturkan ke Tiang

- Rabu, 5 Mei 2021 | 13:03 WIB
RM, Gadis 11 tahun yang mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya (Istimewa)
RM, Gadis 11 tahun yang mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya (Istimewa)

Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Bocah tersebut berinisial RM yang saat ini duduk di kelas 4 SD.

RM dianiaya oleh ayah tirinya yaitu Yadi (29) hingga mengakibatkan wajahnya penuh lebam pada Kamis (29/4/2021).

Peristiwa itu bermula ketika Yadi menyuruh istrinya yaitu Nurmahh (27) yang merupakan ibu kandung RM untuk mengantar takjil kepada orang tua Yadi.

Namun berhubung ketika itu Nurmalah sedang sibuk membersihkan rumah, ia menyuruh anaknya RM untuk mengantar takjil tersebut.

Mengetahui hal itu, Yadi lantas tidak senang dan mendatangi RM. Setelah bertemu, Yadi langsung menjambak rambut RM dan membenturkan wajah anak tirinya itu ke tiang rumah.

Ia menganiaya anak tirinya itu hingga mengalami babak belur di wajah. Bahkan, bagian kepala RM mengalami luka akibat benturan benda tumpul.

Menurut keterangan bibi RM, sang ayah tiri tidak senang lantaran RM yang mengantar takjil tersebut untuk orang tuanya.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialami RM itu, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak.

Atas perbuatan tersebut pelaku disangkakan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X