RUU Perlindungan Data Pribadi Deadlock, DPR Sebut Pemerintah Tak Konsisten

- Kamis, 1 Juli 2021 | 18:49 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memberikan keterangan pers (DPR RI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memberikan keterangan pers (DPR RI)

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah melakukan rapat Konsinyering dengan pemerintah. Hasilnya tidak menemui titik temu terkait pembahasan RUU PDP.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan DPR dan pemerintah mempunyai kesepahaman untuk membantu lembaga pengawasan di bawah Presiden.

“Pada saat pembahasan kelembagaan dalam konsinyering kemarin, Komisi I DPR dan Panja pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: RUU PDP Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Ini Rekomendasi SAFEnet

Namun demikian, saat pembahasan, panja dari pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dianggap tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan panja pemerintah. Panja DPR menilai panja pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan,” tuturnya.

“Hal ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh panja pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama," imbuh Politikus PKS ini.

Abdul menyampaikan jika Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas secara independen dengan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," tuturnya. 

Lebih jauh, Abdul mengatakan dari 371 DIM, Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dan sebanyak 125 DIM diantaranya telah disetujui. Sementara itu 10 DIM tertunda, dan 6 DIM perubahan substansi dan 2 DIM usulan baru. 

"Sedangkan yang belum dibahas sebanyak 228 DIM mayoritas berkaitan dengan Lembaga Pengawas Pelaksanaan UU PDP," tutupnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X