Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk memperpanjang massa PPKM Level 4 salah satunya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek). Polda Metro Jaya sendiri memastikan proses penyekatan diruas-ruas jalan tetap berlaku.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut penyekatan tetap berlangsung seperti saat PPKM sebelumnya.
"(Penyekatan) masih sama," kata Kombes Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Kombes Sambodo menyebut masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Jakarta tetap wajib menunjukan STRP. Jika tidak, masyarakat tersebut akan diarahkan untuk memutar balik.
"Masih, kita masih mengacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," beber Sambodo.
Sekedar informasi, PPKM Level 4 di Jadetabek kembali diperpanjang. Perpanjangan masa PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.