Kapan Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN?

- Kamis, 1 April 2021 | 16:49 WIB
Salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Marzuki Alie. (Instagram/marzukialie)
Salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Marzuki Alie. (Instagram/marzukialie)

Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lalu kapan gugatan itu dilakukan?

Salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan gugatan ke PTUN ini akan segera dilakukan usai adanya keputusan dari Kemenkumham.

“Segera (didaftarkan ke PTUN),” kata Marzuki saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (1/4/2021).

Disinggung apakah pendaftaran bakal dilakukan hari ini, Marzuki Alie tak menegaskan secara rinci.

“Mudah-mudahan,” singkatnya.

BACA JUGA: Partai Demokrat Belum Pikirkan Rangkul Kubu Moeldoko

Sebelumnya diwartakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum). Pasca putusan ini, kubu Moeldoko berancang-ancang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Di antaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Negeri,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Saiful Huda Ems, Kamis (1/4/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X