DPR akan Tetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Masa Sidang IV

- Senin, 8 Maret 2021 | 15:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR RI)

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bila pihaknya akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 pada Masa Persidangan IV. Hal itu dikatakan Puan saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan IV, Senin (8/3/2021).

“Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Dia melanjutkan, penetapan Prolegnas prioritas ini penting menjadi acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tahun 2021.

Tak cuma itu, Politisi PDIP ini menekankan, bahwa DPR juga bakal menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukkan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Puan mengingatkan kepada semua pimpinan dan anggota Komisi hingga Pansus dapat bersama-sama dengan pemerintah guna membentuk RUU yang berkualitas.

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” tegasnya.

Puan menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Baca Juga: Momen Kaesang Bareng Felicia dan Nadia, Netizen: Baru Kali Ini Anak Presiden Kena Gibah

Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

“Pelaksanaan vaksin Covid-19; Rencana Revisi UU ITE; Tata Kelola Lembaga Pengelola Investasi; Pelaksanaan Ibadah Haji 2021; Permasalahan Asuransi Jiwasraya; Permasalahan Dana Investasi Asabri; Kebakaran Hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat; dan masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia,” terangnya.

Pada masa persidangan ini, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap usulan calon anggota dari lembaga negara yang akan berakhir masa jabatannya, selain itu DPR juga akan memberikan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-Negara Sahabat. 

“Menjadi harapan kita semua agar proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan  untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi kualitas integritas, profesional, dan juga memiliki komitmen dalam menjaga Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Puan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X