Sindikat Jambret Hp Jakarta Tangerang Ini Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Puluhan Kali

- Senin, 30 November 2020 | 18:38 WIB
Konferensi pers kasus jambret hp dan kasus pencurian sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus jambret hp dan kasus pencurian sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menciduk sindikat spesialis jambret ponsel (Handphone/Hp) berjumlah enam tersangka. Sindikat ini sudah puluhan kali beraksi menjambret di kawasan Jakarta hingga Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada sejumlah laporan polisi yang masih dari masyarakat terkait sindikat ini. Setelah diusut, polisi berhasil menangkap enam tersangka.

"Ada enam orang pelaku dengan perannya masing-masing. Ini masih kita kembangkan lagi karena masih ada satu orang DPO. Kemudian setelah diperiksa mereka spesialis begal sepeda dan korban-korban yang duduk santai dipinggir jalan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020)

Baca Juga: Presiden Jokowi Kutuk Aksi Kekerasan di Sigi: Tindakan Biadab

Keenam tersangka itu antara lain berinisial FI, A, F,  MM, SF dan DR. FI, A dan F berperan sebagai eksekutor sedangkan ketiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah.

"FI ini adalah kaptenya yang mengatur semuanya. Fi ini saat ditangkap berupaya melawan petugas dengan tindakan tegas terukur yang bersangkutan tertembak oleh petugas dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ungkap Yusri.

Kepada polisi para tersangka mengaku bari 20 kali beraksi menjambret di kawasan Jakarta hingga Tangerang. Mereka mencari sasaran ke pengguna sepeda maupun pengguna jalan yang lalai saat memainkan ponselnya.

Atas perbuatannya, para tersangka jambret dikenakan Pasal 365 dan 480 KUHP. Para tersangka dikenakan hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X