Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 hingga masuk zona merah, membuat Pemko Medan memutuskan harus meberlakukan lockdown lokal atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lingkungan.
"Pemerintah Kota Medan terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Untuk itu, saya telah mengintruksikan seluruh OPD untuk menjalankan PPKM Mikro di lingkungan," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Instagram seperti yang dikutip Indozone, (29/5/2021).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar Covid-19 di Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan, di Lingkungan X, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, jumlah warga yang terpapar Covid-19 berjumlah 14 orang dari 8 rumah.
"Untuk memastikan program PPKM Mikro berjalan dengan lancar, malam ini saya langsung meninjau 2 kecamatan yang mulai menjalankan PPKM Mikro per Jumat (28/5/2021) hingga tujuh hari ke depan, yaitu Kecamatan Medan Johor dan Medan Selayang," ungkap Bobby.
Dengan adanya pelaksanaan PPKM Mikro ini, Bobby berharap dalam waktu dekat seluruh wilayah Kota Medan menjadi zona hijau.
Sementara itu Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan pemberlakuan isolasi karena salah satu lingkungan di dua kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan isolasi lingkungan dilakukan dengan menutup akses jalan. Dimulai pada malam hari lantaran saat pagi dan siang banyak warga yang tidak terpapar melakukan aktivitas.
Kendati isolasi lingkungan tidak dilakukan seharian penuh. Namun petugas yang berjaga di pos kelurahan akan berjaga selama 24 jam.
Artikel Menarik Lainnya:
- Tanggapi Moeldoko, Syahrial Nasution: Eks Tim Ahli KSP Bobol 30 Triliun Uang Jiwasraya
- 51 Pegawai KPK Berapor Merah Dipecat, Novel Baswedan: Makin Nampak By Design Pelemahan KPK
- Viral Cewek Cantik Bogor Penjual Jamu Gendong, Berpesan: Minum Teh Manis Biar Gak Lemes