PPKM Mikro di DKI Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai 17 Mei 2021

- Senin, 3 Mei 2021 | 23:05 WIB
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei 2021 mengingat kasus aktif COVID-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, meskipun dianggap masih dalam taraf bisa ditanggulangi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM mikro melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

"Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Widyastuti, dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, yakni pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan naik menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei.

Meskipun demikian, Widyastuti mengatakan situasi masih terkendali, karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, 781 Orang Pekerja Migran Jalani Karantina di Batam

Per Tanggal 18 April, Widyastuti merinci jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2.691 atau 38 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 terisi 2.385 atau 35 persen.

Untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April 1.056 terisi 500 pasien atau 47 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 terisi 425 atau terisi 41 persen.

"Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non-COVID-19," ujarnya.

Masyarakat diimbau terus patuh protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X