Ditangkap 4 Kali Akibat Narkoba, Pengacara Ajukan Rehabilitasi Buat Rio Reifan

- Selasa, 20 April 2021 | 22:50 WIB
Rio Reifan saat ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba pada 2019 lalu. (Antaranews)
Rio Reifan saat ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba pada 2019 lalu. (Antaranews)

Kuasa hukum artis Rio Reifan, Alamsyah Rambe, berencana mengajukan rehabilitasi untuk kliennya. Sebab, menurut Alamsyah, Rio hanya sebatas pecandu. 

Seperti diketahui, pesinetron Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk keempat kalinya karena penyalahgunaan narkoba. 

Teranyar, Rio diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya pada Senin (19/4/2021) malam.

Petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," kata Alamsyah dilansir dari ANTARA, Selasa (20/4/2021).

Alamsyah awalnya terkejut mendapat kabar bahwa Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Ia menduga Rio kembali memakai barang haram tersebut karena pengaruh lingkungan. Namun demikian, ia membantah proses rehabilitasi yang sebelumnya dijalani Rio tidak berhasil.

"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," kata dia.

Alamsyah menuturkan, pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya.

Rio tidak banyak berkomentar mengenai penangkapan yang
keempat kalinya ini.

Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X