Polisi Ringkus Pelaku Pengantar Jenazah yang Keroyok Sopir dan Rusak Truk di Jakut

- Rabu, 23 Juni 2021 | 16:56 WIB
Polisi tangkap pelaku pengantar jenazah yang keroyok sopir dan rusak truk di Jakut (Instagram/andreli48)
Polisi tangkap pelaku pengantar jenazah yang keroyok sopir dan rusak truk di Jakut (Instagram/andreli48)

Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejumlah pelaku pengantar jenazah yang keroyok sopir dan rusak truk di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap sopir truk.

"Iya, sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, seperti dikutip Indozone, Rabu (23/6/2021).

Guruh menjelaskan, kedelapan pria tersebut tidak hanya mengeroyok sopir truk berinisial FS (20 tahun), namun juga merusak truk yang dikendarainya.

Adapun alasan mereka melakukan hal itu karena merasa FS tak memberi ruang jalan untuk rombongan pengantar jenazah.

Padahal, saat itu FS membutuhkan waktu untuk menepikan kendaraannya yang cukup panjang dan lebar. Di satu sisi, jalan yang dilewati juga terbilang cukup sempit.

Guruh menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara, hanya lima orang kemudian yang dijadikan tersangka. 

Adapun kelimanya yakni, KB (20 tahun), ME (18 tahun), RF (26 tahun), ARP (21 tahun), dan AJ (21 tahun).

Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang sopir truk kontainer menjadi korban puluhan pengantar jenazah yang arogan dan anarkis.

Diduga, peristiwa ini terjadi pada Jum'at (18/6/2021) di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara.

Terlihat arogansi para pengantar jenazah itu memecahkan kaca depan dan kaca samping truk. Akun tersebut menambahkan bahwa sopir juga mengalami penganiayaan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X