Polri Ungkap Alasan Serahkan Aduan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri ke Dewas KPK

- Senin, 7 Juni 2021 | 18:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Ketua KPK Firli Bahuri (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Bareskrim Polri diketahui menyerahkan aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Polri pun membeberkan alasan penyerahan aduan tersebut.

"Ya, tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan-pertimbangan karena hal-hal yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pertimbangan itu lah yang membuat Bareskrim melimpahkan berkas tersebut.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Nangis dan Tinggalkan Penghulu, Penyebabnya Bikin Nyesek

"Pertimbangannya adalah Bareskrim menilai bahwa yang dilaporkan itu pernah diproses internal," beber Rusdi.

Seperti diketahui, ICW pada Kamis (3/6/2021) siang  mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memberikan informasi ataupun aduan terkait kecurigaan ICW terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli disinyalir menerima gratifikasi dalam bentuk diskon. Diskon tersebut disebut ICW diduga didapat saat menyewa helikopter.

Bareskrim sendiri akan menyerahkan aduan tersebut ke Dewas KPK. Sebab, kasus itu sedang ditangani oleh Dewas KPK.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X