Tes PCR Bakal Jadi Syarat di Semua Moda Transportasi, DPR: Jarak Pendek Tak Perlu

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemerintah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan di masa pandemi Covid-19 bagi semua moda transportasi. Baik itu transportasi darat, laut dan udara.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang penerapan tes PCR ini sebaiknya diterapkan pada trasnportasi jarak jauh dan tidak perlu transportasi jarak pendek. 

“Ya kita kihat nanti kalo moda transportasi jarak pendek saya pikir enggak perlu (tes PCR).  Kalo pesawat ini kan dia karena lintasi lintas provinsi misalnya atau lintas negara saya pikir perlu,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Politisi Partai Gerindra ini mengimbau kepada semua pihak agar tetap waspada terhadap Covid-19. Jangan hanya karena situasi sekarang melandai, seolah-olah pandemi ini sudah berakhir.

Apalagi, kata Dasco, beberapa ahli memprediksi gelombang ketiga pandemi Covid-19 akan hadir. Meskipun dirinya tidak mengharapkan hal tersebut. 

“Nah kita harus waspada bahwa jangan keadaan covid yg landai ini seolah-olah semua sudah selesai. Para ahli memprediksi masih ada gelombang ketiga walaupun kita td harapkan dan kita tetap harus berhati-hati. Saya himbau kepada masyarakat ttp kita menjaga prokes dengan ketat,” imbau Dasco.

Sebelumnya diketahui Pemerintah membuat aturan yaitu pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara agar menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema test swab PCR, meskipun sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis selama PPKM.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sadar dengan banyaknya kritikan yang dilayangkan oleh masyarakat tentang kebijakan tersebut.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa tujuan ditetapkannya kebijakan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang ketiga Covid-19.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujar Luhut, Senin (25/10).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X