Heboh, Guru SMAN di Jakarta Dipolisikan Lantaran Ajak Pilih Ketua OSIS Seagama

- Rabu, 4 November 2020 | 14:36 WIB
TS, guru agama Islam SMAN 58 Jakarta dilaporkan ke polisi karena kasus SARA. (Istimewa)
TS, guru agama Islam SMAN 58 Jakarta dilaporkan ke polisi karena kasus SARA. (Istimewa)

Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus guru agama yang mengajak memilih ketua OSIS seagama. Kasus itu pun kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Iya betul ada laporannya," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Stefanus menyebut saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Dia menyebut laporan itu berkaitan dengan kasus SARA.

"Ini masih kita dalami dulu ini kan baru laporan tapi ada yang menyangkut SARA," ungkap Stefanus.

Lebih jauh Stefanus mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor, para saksi hingga terlapor dalam kasus ini. Pihaknya akan melakukan klarifikasi awal dalam laporan ini.

"Iya, semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi," kata Stefanus.

Sekadar informasi, kasus itu bermula dari sebuah pesan seorang guru terhadap murid-muridnya dalam sebuah grup bernama WA Rohis 58. Guru itu mengimbau murid memilih paslon nomor tiga karena beragama Islam.
    

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X