Demi Pulihkan Usaha Kecil, Menkop UKM Usulkan Bantuan Presiden Terus Dilanjutkan

- Senin, 26 Oktober 2020 | 18:15 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (26/10/2020). (Photo/Instagram/@wikuadisasmito)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (26/10/2020). (Photo/Instagram/@wikuadisasmito)

Menteri Koperasi (Menko) dan UKM Teten Masduki mengusulkan agar program bantuan presiden (banpres) secara produktif untuk terus dilanjutkan kepada usaha mikro dalam rangka terus membantu pemulihan ekonomi usaha mikro di 2021.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten, dilansir dari Antara, Senin (26/10/2020).

Kemudian, Teten juga memperkirakan adanya kemungkinan usaha mikro masih berat untuk pulih pada kuartal I 2021. Sedangkan semenjak adanya bantuan dari banpres ini, ia menilai masyarakat mulai membuat banyak usaha mikro untuk mengajukan permohonan bantuan.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Ia mengatakan bahwa para pelaku UMKM sebaiknya mengajukan kepada kepala dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota. Nanti, data itu akan masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Kemenkop UKM memerintahkan pembayaran kepada BNI dan BRI, yang kedua bank Himbara ini nantinya akan melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat, termasuk sebelum ditransfer penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.

Terakhir, ia menilai program banpres ini bisa cepat terserap berkat dukungan berbagai pihak seperti Himbara, koperasi, pemerintah daerah juga kementerian/lembaga yang banyak melakukan program pendampingan UMKM.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X