INDOZONE.ID - Kasus perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) anggota Polda Riau yang ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 16 kilogram menyita perhatian khalayak dalam beberapa jam terakhir.
Kasus ini mengejawantahkan desas-desus di kalangan sebagian masyarakat yang selama ini meyakini kalau bisnis narkoba kerap melibatkan oknum aparat.
Polisi yang terlibat dan terungkap ke publik kali ini adalah Kompol Iman Ziadi Zaid (nama berdasarkan Kartu Tanda Anggota Polri; sebagian informasi yang beredar menyebut namanya Imam), yang bertugas sebagai Kepala Seksi Identifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Dalam video penangkapannya yang viral di media sosial, terlihat kejar-kejaran yang cukup menegangkan antara mobil polisi dengan mobil yang dikemudikan Kompol Iman di Jalan Sokarno-Hatta, Pekanbaru. Saat membawa sabu-sabu itu, Kompol Imam bersama seorang pria bernama Hendry Winata (51 tahun).
Kompol Iman (50 tahun) dan Hendry Winata awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan saat keberadaan mereka diketahui polisi, mereka berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.
Pada saat dikejar, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan tas yang dibuang itu langsung dipungut oleh anggota polisi yang mengejar.
Sedangkan anggota tim lain tetap mengejar mobil tersangka. Setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jalan Soekarno Hatta depan showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.
Beberapa kali petugas kepolisian menabrak mobil kurir sabu-sabu tersebut karena tak mau berhenti. Dalam video yang beredar, Kompol Imam dan rekannya itu mengendarai mobil jenis Opel Blazer warna hitam.
"Matikan saja, woi, matikan!" teriak seorang polisi seperti terlihat dari video yang beredar.
"Tembak mati, tembak mati, matikan," kata polisi yang lain.
Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, petugas menembak Kompol Iman dan rekannya ketika berhasil dihentikan. Dalam bahasa eufemistis ala polisi, mereka diberi "tindakan tegas dan terukur".
Setelah diberi "tindakan tegas dan terukur" alias ditembak itu, mereka berdua dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai untuk diberi perawatan seadanya.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengaku bahwa Kompol Iman dan rekannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tak peduli bahwa Imam adalah anggotanya. Dia sendiri sekarang tak mau mengakui Kompol Iman sebagai anggotanya.
"Sekarang (Iman) bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata Agung.
Adapun penangkapan Kompol Iman dan Hendry Winata ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba oleh pihak kepolisian di Dumai pada Senin (12/10/2020). Kala itu, polisi mengamankan 20 kilogram sabu-sabu dan dua tersangka.
Namun, para pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di dalam mobil.
Keduanya lari ke hutan dan akhirnya ditangkap petugas di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (15/10/2020). Keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Video kejar-kejaran polisi dengan Kompol Iman dan rekannya Hendry Winata yang membawa sabu-sabu 16 Kg bisa disimak melalui tautan ini: