Munas MUI Akan Bahas Fatwa Tentang Sosial Budaya, Ibadah dan Ekonomi Syariah

- Senin, 19 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Instagram @niam_sholeh)
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Instagram @niam_sholeh)

Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu seperti dilansir ANTARA, Senin (19/10/2020).

Tidak hanya itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

Menurut Niam, Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25-28 November 2020 secara daring.

Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X