Diperiksa Bareskrim, Maria Lumowa Dicecar Puluhan Pertanyaan

- Rabu, 22 Juli 2020 | 12:40 WIB
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE/Arya Manggala)
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE/Arya Manggala)

Penyidik Bareskrim Polri mencecar 27 pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa (MPL) Selasa (21/7/2020). Puluhan pertanyaan itu berkaitan dengan identitas Maria, permohonan kredit di BNI dan surat-surat yang pernah dibuat oleh Maria.

"Tersangka MPL diberikan 27 pertanyaan ya untuk sementara ini. Dalam pemeriksaan kita juga mengacu pada hak-hak tersangka misalnya waktu untuk sembahyang kita berikan, waktu untuk makan kita berikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Sebanyak 27 pertanyaan yang dicecar penyidik berkaitan dengan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan identitas dari Maria.

"Pertanyaan itu intinya yang ditanyakan berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga, itu pasti ya secara formilnya," ungkap Argo.

-
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE/Arya Manggala)

 

Materi pertanyaan berikutnya berkaitan dengan permohonan kredit ke BNI yang dilakukan oleh Maria. Kemudian, ada pertanyaan seputar dokumen-dokumen yang pernah dibuat oleh Maria.

"Dan ada beberapa surat atau pun dokumen atau suatu surat pernyataan yang pernah dibuat tersangka MPL kita tanyakan kembali," kata Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan penyidik juga mencecar pertanyaan berkaitan dengan saksi-saksi yang lebih dulu diperiksa. Saksi yang diperiksa salah satunya terdakwa dalam kasus ini.

"Kita menanyakan ke tersangka MPL ini hubungannya dengan saksi, karena saksi yang kita periksa terdakwa dari pada kasus ini karena ada beberapa tersangka dalam kasus ini dan kemudian kemarin beberapa sudah kita lakukan pemeriksaan sekitar ada 14 kita periksa untuk saksi tersangka MPL ini," pungkas Argo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X