Polisi Diminta Usut Kebocoran Data Kependudukan di Malang hingga Bogor

- Selasa, 15 Juni 2021 | 11:14 WIB
Petugas mengambil rekaman siris mata saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)
Petugas mengambil rekaman siris mata saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, meminta aparat penegak hukum dapat segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. 

Dia menilai perlu dilakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut imbas bocornya data yang terjadi itu.

"Jadi terhadap kebocoran data yang terjadi di beberapa kabupaten-kota itu pihak aparat penegak hukum harus memproses dengan melakukan penyelidikan, penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data,  harus dilakukan secara proaktif," ungkap Guspardi kepada Indozone, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Bareskrim Sudah Periksa 5 Vendor Terkait Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Politisi PAN ini menyampaikan, bila hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, ia meminta pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kalau seandainya itu masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur unsur pidananya kenapa tidak harus (pidana). Kepolisian juga harus proaktif dan  profesional, bisa saja persoalan serupa juga terjadi di wilayah lainnya," imbuh anggota baleg DPR RI tersebut.

Kemudian, kata Guspardi, Pemerintah melalui Dukcapil setempat perlu mematikan (take down)  dulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet. 

"Selanjutnya harus memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa tidak berulang lagi kedepannya," tutur Guspardi.

Di sisi lain ia menjelaskan bahwa Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor. Data tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi. 

"Kebocoran data kependudukan tersebut terjadi karena adanya peretasan empat server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat lokasi tersebut," tandas Guspardi.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X