FOTO: Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang

- Selasa, 6 Juli 2021 | 09:54 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Petugas gabungan dari Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/7/2021). 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada hari senin-sabtu pukul 16.00-20.00 WIB yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Palembang.

-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X