Kasus Video Porno Gisel, Polda Metro Akan Olah TKP di Medan

- Jumat, 8 Januari 2021 | 20:55 WIB
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Usai melakukan penyidikan panjang dan memeriksa Gisella Anastasia sebagai tersangka, Polda Metro Jaya bakal melakukan olah TKP dalam kasus video porno itu. Olah TKP bakal dilakukan di kawasan Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menyebut, pihaknya bakal melakukan olah TKP.

Baca Juga: PM Singapura Lee Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Yusri tidak membeberkan mengenai rencana olah TKP di kasus tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya bakal mengumpulkan barang bukti lain dikasus tersebut.

"Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," beber Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video syur 19 detik dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X