Telusuri Aliran Dana Kasus Maria Lumowa, Bareskrim Periksa 3 Bank Swasta

- Selasa, 28 Juli 2020 | 15:16 WIB
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE/Arya Manggala)
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE/Arya Manggala)

Penyidik Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus pembobolan bank dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Untuk mendalami prihal aliran dana Maria, Bareskrim Berencana memeriksa tiga bank swasta.

"Penyidik juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga bank swasta terkait dengan aliran dana dengan LC fiktif tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Brigjen Awi tidak membeberkan secara rinci bank-bank yang akan diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan itu untuk mengusut aliran dana dari kasus Maria.

"Yang jelas Polri akan follow the money. Penyidik akan mengikuti kemana aliran uangnya, semua uang itu akan diperiksa," ungkap Awi.

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Maria pun buron hingga sulit diditeksi keberadaanya.

Kasus itu sendiri berawal pada Oktober 2002 ketika BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Satu tahun setelahnya, BNI curiga dengan pengajuan pinjaman itu.

BNI pun mulai menggelar penyidikan di kasus itu dan pada akhirnya melaporkan Maria ke polisi. Pada akhir 2003 Maria menjadi buronan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok Maria hilang dan dikabarkan berada di luar negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X