Stafsus Edhy Prabowo Ancam Pecat Dirjen Tak Setuju Ekspor Benih Lobster, 'Ampun Bang Jago'

- Rabu, 3 Maret 2021 | 16:24 WIB
Andreau Misanta selaku staf khusus eks menteri Edhy Prabowo (Istimewa)
Andreau Misanta selaku staf khusus eks menteri Edhy Prabowo (Istimewa)

Stafsus eks Menteri KP Edhy Prabowo, yaitu Andreau Misanta pernah mengancam Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar agar dicopot dari jabatannya.

Alasannya adalah karena Zulficar tidak setuju dengan ekspor benih lobster (benur).

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos, lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'," kesaksian Zulficar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/3/2021).

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah'. Saya katakan, baik saya cek lagi, secara administratif memang sudah lengkap semua," ungkap Zulficar.

Akhirnya Zulficar menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana.

Tak lama setelah menandatangani dokumen tersebut, Zulficar membuat surat pengunduran diri.

"Setelah saya tanda tangan 5 dokumen perusahaan tersebut dan minggu depannya saya ajukan pengunduran diri. Tanggal 13 Juli 2020 saya buat surat pengunduran diri, tanggal 14 Juli saya serahkan dan tanggal 17 Juli saya terakhir masuk kantor," tutur Zulficar.

Zulficar mengaku memang sejak awal Edhy Prabowo berniat untuk melakukan ekspor benih lobster yang didukung dengan para penasihat dan komite pemangku kepentingan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X